Tentang Kegiatan
Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Kota atau Organisasi Perangkat Daerah yang menangani Pemilihan Pemuda Pelopor dapat menyiapkan Calon Pemuda Pelopor melalui Kegiatan Seleksi Pemilihan Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten/Kota yang dilaksanakan sesuai dengan kebijakan dan kebutuhan daerah masing-masing. Ada lima bidang strategis yang menjadi pembangunan daerah, yakni bidang pendidikan, bidang pengelolaan SDA lingkungan dan pariwisata, bidang seni budaya, bidang pangan, dan bidang inovasi teknologi.
Persyaratan Peserta
- Usia 16 s.d. 30 (pada 28 Oktober 2026 tidak melebihi usia 30 Tahun) yang dibuktikan dengan KTP;
- Belum pernah memperoleh penghargaan kepeloporan Tingkat Nasional;
- Bukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan atau dalam ikatan kontrak kerja dengan instansi Pemerintah;
- Tidak pernah melakukan perbuatan tercela atau merugikan masyarakat dan/atau lingkungan, dibuktikan dengan Surat Keterangan kelakukan baik dari kepolisian setempat;
Jenis Kepeloporan
- Inovatif = Menciptakan sesuatu hal yang baru dengan memberikan manfaat bagi orang banyak
- Modifikatif = Melakukan perubahan dengan cara memodifikasi karya yang sudah ada dengan unsur perubahan yang lebih dominan serta memberikan manfaat bagi orang banyak
- Adaptif = Melakukan perubahan dengan cara memodifikasi hasil karya orang lain ditambahkan dengan unsur baru lebih sedikit dari unsur lama
Timeline Seleksi
- Pendaftaran: 08 - 20 April 2026
- Fact Finding Panitia ke lokasi Calon Pemuda Pelopor
- Penjurian Proses Seleksi
- Penetapan Calon Pemuda Pelopor Tingkat Kabupaten Ciamis
